You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
3 Bidang Lahan Di Cilandak Barat Dibayarkan
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Tiga Bidang Lahan di Cilandak Barat Dibayarkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administratif Jakarta Selatan telah membayarkan tiga bidang lahan warga di Kelurahan Cilandak Barat, yang terkena dampak pembangunan jalur moda transportasi Mass Rapid Transit (MRT).

Setelah kami cek berkasnya sudah sesuai, makanya hari ini dibayarkan melalui cek

Kepala Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Selatan, Yaya Mulyarso mengatakan, tiga bidang lahan yang berada di perempatan Jalan Fatmawati dan TB Simatupang tersebut atas nama Itawati.

"Pemilik sudah setuju dan hadir. Jadi hari ini pembayaran lahannya," kata Yaya, Selasa (8/9).

Pemilik 31 Bidang Lahan MRT Setuju Dibayar Tahun Ini

 

Dijelaskan Yaya, lahan yang dibebaskan seluas 530 meter per segi dengan nilai Rp 15,3 miliar. "Untuk sisa lahan yang belum dibebaskan 15 persen lagi, akan kami percepat lagi sosialisasi pada warga yang belum setuju," ujarnya.

Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Desi Putra menambahkan, pembayaran dengan cek diberikan kepada pemilik lahan setelah berkas-berkasnya diperiksa. 

"Setelah kami cek berkasnya sudah sesuai, makanya hari ini dibayarkan melalui cek," tandas Desi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3178 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1165 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye899 personFakhrizal Fakhri
  5. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye893 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik